Koperasi sebagai badan usaha
Ø Pengertian badan usaha
Badan
usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan
barang-barang dan atau jasa untuk dijual (Dominick salvatore, 1989). Dalam setiap
perusahaan modern, ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mencapai tujuan
yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu:
·
Sistem keuangan/ekonomi
(economic/financial system)
·
Sistem teknik (technical
system)
·
Sistem organisasi dan
personalia (human/organizational system),dan
·
Sistem informasi
(information system)
Ditinjau
dari sudut sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut, maka
perusahaan dapat diartikan sebagai kombinasi dari manusia, aset-aset fisik, dan
nonfisik, informasi dan teknologi. Dengan demikian organisasi perusahaan adalah
unit-unit ekonomi, dan karena itu, seluruh aktivitasnya dianalisis dengan
model-model ekonomi
Ø Koperasi sebagai badan usaha
Koperasi
adalah badan usaha (UU No 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang
berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan
usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari
manusia, aset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Karena itu,
koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan
usahanya.
Ciri
utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (nonkoperasi)
adalah posisi anggota. Dalam UU Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa
koperasi. Dalam bahasa ekonomi atau teori pemasaran, pengguna jasa ini disebut
pelanggan (customer). untuk koperasi primer di Indonesia, anggotanya minimal 20
orang. Dengan demikian, anggota koperasi adalah orang sebagai individu yang
merupakan subjek hukum dan subjek ekonomi tersendiri. Mereka ini mempunyai
kepentingan ekonomi yang sama, yang diwadahi oleh koperasi dalam memenuhi
kepentingan ekonomi tersebut.
Ø
Tujuan dan nilai koperasi
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari
teori perusahaan (theory of firm). teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan
perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan
apa yang harus dilakukan, menyusun program aksinya, menetapkan sasarannya,
menyusun indikator keberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus
dilaksanakan.
§
Memaksimumkan keuntungan
Agar konsep tujuan perusahaan ini
lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi
manajerial (managerial economics). seperti diketahui bahwa keuntungan (profit
=P) diperoleh dari penerimaan total (total revenue=TR) dikurangi dengan biaya
total (total cost =TC). Dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut
dapat ditulis sebagai berikut.
P=TR-TC
Selanjutnya, penerimaan total (TR) dapat ditulis sebagai
berikut:
TR=Q X P
Dimana Q=jumlah (quantity), P=harga (price)
Perlu diketahui bahwa penerimaan total tergantung dari aktivitas:
(1) penjualan atau permintaan atas output perusahaan
(2) Harga
Ini berarti, bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka
variabel yang utama diperhatikan adalah faktor-faktor yang berkaitan dengan
penerimaan itu sendiri. Dalam hal ini, maka jumlah dan harga output perusahaan
menjadi variabel utama.
§
Memaksimumkan nilai perusahaan
Apabila perusahaan lebih memilih
untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal tersebut bersifat jangka
pendek, maka alternatif memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat
untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai perusahaan (value of firm)
adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan
datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko
dan tingkat bunga yang tepat. Menurut teori perusahaan atau teori investasi,
nilai sekarang (net present value) perusahaan ditulis sebagai berikut.
Nilai perusahaan
= E TRt-TCt
(value of firm)
T=0 (1+r)t
Dimana : TR = Penerimaan total pada tahun t
TC= Biaya
total pada tahun t
t = tahun
R = discounted
factor atau discount rate
Persamaaan diatas memberikan suatu makna dalam menganalisis
keputusan manajerial, antara lain bahwa discount rate (r) tergantung atas:
-
Risiko yang diterima perusahaan
-
Biaya dari dana/ modal pinjaman
§
Meminimumkan biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah
menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Secara
matematis, rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut.
TC=FC+VC
Dimana: TC= biaya total (total cost)
FC = biaya tetap
(fixed cost)
VC = biaya variabel
(variable cost)
Biaya total (TC) ini tergantung dari:
-
Teknologi produksi yang digunakan perusahaan
-
Harga sumber daya yang digunakan perusahaan
Ø
Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi
Apa relevansi konsep tujuan
perusahaan sebagaimana yang diuraikan sebelumnya terhadap badan usaha koperasi?
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya
pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat
(benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi
tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja
didasari dengan pelayanan (service at a cost). untuk koperasi di Indonesia,
tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No 25/1992 pasal 3). Tujuan ini
dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat
anggota tahunan.
Ø
Keterbatasan teori perusahaan
Dalil atau postulat teori
perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan
nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan
tidak realistis. Beberapa kritik dari teori tersebut adalah sebagai berikut.
§
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan
(maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh william banmolb yang
mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham
(stock holders). berdasarkan studi empiris, ditemukan bahwa ada korelasi yang
erat antara gaji dengan penjualan, dan bukan antara gaji dengan laba.
§
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan
penggunaan manajemen (maximization of management utility). Dalil ini
diperkenalkan oleh Oliver wiliamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari
pemisahan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership),
para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang
diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit),
pemberian saham (stock options), dan sebagainya, daripada memaksimumkan
keuntungan perusahaan
§
Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu
dengan berusaha keras (satisfying behaviour). postulat ini dikembangkan oleh
Herbert simon. Di dalam perusahaan modern yang sangat besar dan kompleks,
dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian karena kekurangan
data, maka manager tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat
berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan
(sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar (market share), dan lain-lain.
Konsep ini dikenal sebagai Simon satisfying behaviour.
Dari uraian diatas dapat dilihat
bahwa, teori perusahaan begitu luas, namun sayangnya tidak memberikan suatu
alternatif yang memuaskan bagi koperasi. Untuk perusahaan koperasi, nampaknya
dua pendapat terakhir tetap menjadi acuan manajer ataupun pengelolanya. Di satu
sisi, koperasi harus memuaskan anggotanya sebagai pemilik perusahaan di mana
koperasi dituntut harus mampu menghasilkan keuntungan atau sisa hasil usaha,
namun disisi lain, koperasi harus dapat memberi pelayanan yang memuaskan kepada
konsumen (anggota dan masyarakat sekitar) secara optimal.
Ø
Teori laba & fungsi laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil
Usaha(SHU). Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
§
Teori laba menanggung risiko (risk-bearing
theory of profit). menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan
diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. Misalnya, perusahaan
yang bergerak dibidang eksplorasi minyak
§
Teori laba friksional(frictional theory of
profit). teori ini menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil
dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium). misalnya,
krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini
membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. Kemudian pada tahun 80-an,
harga minyak drastis turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
§
Teori laba monopoli (monopoly theory of
profits). teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli
dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila
perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian
perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui:
ü
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
ü
Skala ekonomi
ü
Kepemilikan hak paten atau
ü
Pembatasan dari pemerintah
§
Teori laba inovasi (innovation theory of
profit). menurut teori ini, laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam
melakukan inovasi. Misalnya, steve jobs yang menemukan komputer apple, atau
perusahaan gillette yang selalu melakukan inovasi terhadap produk pisau
cukurnya
§
Teori laba efisiensi manajerial (managerial
efficiency theory of profit). teori ini menekankan bahwa perusahaan yang
dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal.
Dari uraian teori laba tersebut
dapat disimpulkan bahwa, sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan
koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi
usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat
dan kepuasan bersama para anggotanya.
Laba yang tinggi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan output yang lebih besar dari industri/perusahaan.
Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan
outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah
pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang
ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented). ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Ø
Kegiatan usaha koperasi
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah
ditetapkan pada UU No 25/1992, pasal 43, yaitu:
§
Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan
langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan
kesejahteraannya. Pada poin ini, konsep ideal koperasi seperti digambarkan
sebelumnya masih seirama dengan ketentuan-ketentuan dalam perundang-undangan.
§
Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi.
Perlu digarisbawahi bahwa, yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan disini
adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk
melayani anggotanya. Kelebihan kapasitas tersebut dimanfaatkan untuk berbisnis
dengan nonanggota, untuk mengoptimalkan skala ekonomi (economies of scale)
dalam arti memperbesar volume usaha dan menekan biaya per unit yang memberikan
manfaat sebesar-besarnya kepada anggota
§
Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan
utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Ø
Sisa hasil usaha koperasi
Ditinjau dari aspek ekonomi
manajerial, sisa hasil usaha (SHU) koperasi adalah selisih dari seluruh
pemasukan atau penerimaan total (total revenue/TR) dengan biaya-biaya atau
biaya total (total cost/TC) dalam satu tahun buku.
Pembagian SHU tentu tidak
terlepas dari filosofi dasar koperasi, dimana asas keadilan menjadi hal yang
paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. Karena itu,
kerangka teori dan praktik cara menghitung SHU bagian anggota ditempatkan
menjadi bab sendiri. Dari pengamatan penulis di lapangan baik sebagai praktisi
koperasi, pembina koperasi, maupun sebagai pengajar mata kuliah ekonomi
koperasi dan manajemen koperasi di perguruan tinggi, ternyata masih banyak yang
tidak mengetahui bagaimana cara perhitungan SHU disetiap koperasi. Terdapat
koperasi yang SHU-nya dibagi rata kepada seluruh anggotanya, ada juga yang
hanya dalam pembukuannnya saja, ada yang tidak dibagi sama sekali, dan banyak
kasus lagi.
sumber : buku koperasi teori dan praktik (Arifin sitio &
Halomoan tamba)
wah menarik sekali untuk dibaca kak
BalasHapuscara membuat tangan halus